东京热

东京热 Official Website

Pakar UNAIR Tegaskan Pentingnya Lokalisasi Aturan dan Kedaulatan Hukum di PFII Bali聽

Patung Garuda Wisnu Kencana, icon daerah Bali. (Sumber: Tribratanews)
Patung Garuda Wisnu Kencana, icon daerah Bali. (Sumber: Tribratanews)

UNAIR NEWS 鈥 Rencana pemerintah membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali memicu tanggapan kritis dari pakar ekonomi terkait persaingan pasar keuangan global. Guru Besar Ekonomi Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 东京热 (UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD soroti pentingnya kesiapan regulasi makroekonomi domestik untuk menghadapi persaingan hubungan finansial dunia. 

Menurutnya, penetapan Bali sebagai PFII merupakan langkah strategis pemerintah untuk menarik likuiditas valuta asing sekaligus menyaingi dominasi pasar keuangan Singapura. Namun, upaya tersebut harus berbarengan dengan perlindungan ekonomi nasional agar tidak menjadi celah kerentanan baru. 鈥淜ita ingin menggaet investor dengan daya tarik Bali. Tapi sebetulnya yang paling krusial adalah kesiapan infrastruktur sektor keuangan dan kredibilitas manajemen pengelolaan ekonomi makro kita di mata investor,鈥 ungkapnya.

Sosok Guru Besar Ekonomi Internasional FEB UNAIR, Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD (Foto: Istimewa)
Risiko Kebocoran Modal dan Sektor Keuangan Domestik

Walaupun saat ini masih dalam pembahasan RUU di DPR, Prof Rossanto menjelaskan bahwa penerapan kebijakan kebebasan lalu lintas devisa (free control of capital). Jika memang benar akan ada pemberlakuan di PFII berpotensi memunculkan celah kerentanan baru bagi stabilitas ekonomi makro nasional. Pemberian insentif pajak misalnya berupa pembebasan pajak dividen dan penurunan tarif PPh badan dan ekspatriat yang bekerja di sana juga turut memicu kekhawatiran terjadinya praktik penghindaran pajak bahkan mungkin kejahatan kerah putih.聽

Seperti diketahui, PFII adalah semacam kawasan ekonomi khusus di sektor keuangan sehingga harus terlokalisir. Sehingga, tanpa lokalisasi aturan yang cermat, fasilitas PFII berisiko menimbulkan merugikan penerimaan kas negara karena kebocoran. 鈥淛angan sampai PFII ini menjadi pintu masuk ke sistem keuangan Indonesia. Uang yang masuk ke PFII harus terlokalisasi agar tidak bocor ke sistem keuangan makro kita,鈥 tegasnya.

鈥婦i sisi lain, wacana penggunaan hukum asing seperti hukum Inggris atau Singapura dalam penyelesaian sengketa arbitrase juga menjadi catatan serius. Pemerintah harusnya tetap mempertahankan kedaulatan lembaga peradilan nasional dalam mengawal seluruh kegiatan bisnis di wilayah Republik Indonesia. 鈥淢asa ketika terjadi permasalahan penyelesaian sengketa bukan menggunakan undang-undang Republik ini, itu menurut saya aneh,鈥 kritiknya.

鈥婼kenario Ideal PFII untuk Kesejahteraan Ekonomi Nasional

Prof Rossanto menegaskan 鈥媕ika terkelola dengan baik dan penuh bertanggung jawab. Keberadaan PFII memiliki potensi besar untuk memperkuat pembiayaan nasional dan memitigasi volatilitas nilai tukar rupiah. Ia menyebut bahwa arus modal asing yang masuk harus dipastikan tidak hanya berputar di sektor keuangan, melainkan menetes pada penciptaan lapangan kerja di sektor riil. “Yang paling penting adalah bagaimana PFII ini bisa meningkatkan welfare atau kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

鈥婸ada akhirnya, keberadaan PFII sejatinya harus mampu memberikan dampak nyata bagi sektor pembangunan sektor riil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa pemerintah harus membangun instrumen legal formal yang transparan tanpa celah interpretasi ganda demi mencegah kerugian negara. Selain itu, penerapan perlindungan ketat terhadap sumber daya manusia domestik juga wajib hadir agar pekerja lokal tidak sekadar mengisi posisi operasional tingkat bawah. 鈥淗arus betul-betul fairness, transparansi, dan akuntabilitas itu ditegakkan,鈥 sarannya.聽

Penulis: Putri Andini

Editor: Ragil Kukuh Imanto

AKSES CEPAT