东京热

东京热 Official Website

Pakar UNAIR Soroti Pentingnya Tempat Pengungsian Berperspektif Gender

Foto tempat pengungsian pasca gempa NTT (foto: Detik News)
Foto tempat pengungsian pasca gempa NTT (foto: Detik News)

UNAIR NEWS – Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di tenda pengungsian pasca gempa NTT, menyoroti pentingnya sebuah sistem perlindungan bagi kelompok rentan pada kondisi darurat. Minimnya pengawasan dan mekanisme penegakan hukum dalam kondisi darurat menjadi faktor penyebab kekerasan seksual di tempat pengungsian. 

Guru Besar Antropologi sekaligus Ketua Satgas PPKPT 东京热 (UNAIR), Prof Myrtati Dyah Artaria Dra MA PhD merespon langsung dengan menyebut bahwa privasi korban pasca bencana kerap menjadi sesuatu yang luput di tangan pemerintah. Menurutnya, di tengah kondisi pengungsian yang padat, hilangnya privasi dan batas ruang personal berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap kekerasan seksual. 

鈥淥leh karena itu, anak, lansia, dan penyandang disabilitas menghadapi kerentanan yang lebih tinggi, terutama karena keterbatasan mobilitas, komunikasi, serta kemampuan untuk melindungi diri dalam situasi bencana,鈥 ungkapnya. 

Prof. Dra. Myrtati Dyah Artaria, M.A., Ph.D. Guru Besar dan dosen Departemen Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), 东京热 (UNAIR) (foto: FISIP UNAIR)
Libatkan Kelompok Rentan dalam Tata Ruang Pengungsian 

Desain hunian sementara atau tempat pengungsian perlu memperhatikan penempatan dan pembagian ruang antara laki-laki dan perempuan. Termasuk di dalamnya terkait privasi ruang tidur, akses dan posisi toilet serta kamar mandi. Sementara itu, jalur menuju toilet harus mendapatkan penerangan yang baik, khususnya di beberapa titik seperti, tempat pengambilan air, dapur, dan fasilitas lainnya.聽

Bagi Prof Myrta, tata ruang juga perlu mengindahkan kebutuhan kelompok tertentu, misalnya aksesibilitas bagi kelompok penyandang disabilitas. Ketersediaan ruang yang aman bagi anak dan perempuan turut menjadi elemen penting dalam menciptakan tempat pengungsian yang berperspektif gender. Keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam penetapan tata ruang pengungsian dinilai mengakomodasi kebutuhan keamanan, privasi, dan aksesibilitas sedari awal.

鈥淥leh karena itu, ya, perlu keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam pengambilan keputusan mengenai desain pengungsian,鈥 tuturnya. 

Perlindungan Berbasis Gender Jadi Prioritas 

Perlindungan berbasis gender semestinya berlaku sejak awal. Mengingat, masih adanya anggapan di tengah masyarakat tentang perempuan dan kelompok rentan sebagai pihak yang lebih lemah atau mudah dikendalikan.聽

鈥淧erlindungan itu seharusnya sudah mulai sejak awal, orang yang berpotensi menjadi pelaku perlu mengetahui bahwa tindakannya akan membawa konsekuensi. Sementara itu, orang-orang yang berpotensi menjadi korban juga perlu mengetahui ke mana harus mencari bantuan apabila hal tersebut terjadi,鈥 ujar ahli rekonstruksi wajah dan profesor antropologi ragawi Indonesia itu. 

Dalam kondisi ini, pemerintah pusat perlu memprioritaskan perempuan dan kelompok rentan di tempat pengungsian. Perlindungan berbasis gender tidak akan lahir apabila pemerintah belum memiliki kesadaran perlindungan secara signifikan. Meski upaya perlindungan merupakan tanggung jawab bersama, pemerintah berperan untuk memastikan upaya tersebut diterapkan hingga ke tingkat daerah.

Perlindungan harus berlanjut sampai pada tahap pemulihan dengan menghadirkan ruang aman bagi korban untuk melapor, pendampingan hukum, serta kesinambungan layanan kesehatan dan psikologis. 

鈥淧erlindungan harus berlanjut hingga ke tahap pemulihan dengan melibatkan perempuan dan kelompok rentan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi,鈥 pungkasnya. 

Penulis: Amelia Farah Putri I.

Editor: Ragil Kukuh Imanto

AKSES CEPAT