¶«¾©ÈÈ

¶«¾©ÈÈ Official Website

Ketika Nilai ESG Tidak Sepakat: Apakah Greenwashing Lebih Mudah Terjadi?

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Dalam beberapa tahun terakhir, Environmental, Social, and Governance (ESG) telah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberlanjutan perusahaan. Investor, regulator, hingga masyarakat kini semakin memperhatikan apakah perusahaan benar-benar menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola. Namun, muncul sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana jika lembaga pemeringkat ESG justru memberikan penilaian yang berbeda terhadap perusahaan yang sama?

Perbedaan penilaian atau ESG rating disagreement kini menjadi fenomena global. Sebuah perusahaan dapat memperoleh skor ESG yang tinggi dari satu lembaga pemeringkat, tetapi mendapatkan skor yang jauh lebih rendah dari lembaga lainnya. Perbedaan ini bukan semata-mata karena kesalahan pengukuran, melainkan akibat penggunaan metodologi, indikator, dan pembobotan yang berbeda oleh masing-masing penyedia rating.

Ketidaksepakatan tersebut ternyata memiliki implikasi yang lebih luas daripada sekadar membingungkan investor. Perbedaan penilaian dapat menciptakan ruang bagi perusahaan untuk membangun citra keberlanjutan yang lebih baik daripada kondisi sebenarnya, sebuah praktik yang dikenal sebagai greenwashing. Greenwashing terjadi ketika perusahaan menyampaikan narasi keberlanjutan secara berlebihan sehingga publik memperoleh kesan bahwa perusahaan jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan praktik operasionalnya.

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Prof. Iman Harymawan (UNAIR), PhD, Suham Cahyono, S.A., M.Acc. (UNAIR), Prof. Abdulaziz Alzeban, PhD. (King Abdulaziz University-Saudi Arabia), dan Dr. Thejo Jose (Arden University, UK) terhadap 4.365 observasi perusahaan publik di Eropa selama periode 2010–2023 menunjukkan bahwa perusahaan yang melakukan penyajian kembali laporan keuangan (financial restatement) cenderung memiliki kecenderungan greenwashing yang lebih tinggi. Restatement sendiri merupakan koreksi atas laporan keuangan yang telah dipublikasikan akibat adanya kesalahan material atau pelanggaran standar akuntansi. Dengan kata lain, perusahaan yang pernah mengalami masalah dalam kualitas pelaporan keuangan juga berpotensi menggunakan pengungkapan ESG sebagai alat untuk memperbaiki reputasi yang telah tercoreng.

Menariknya, penelitian tersebut menemukan hasil yang tidak sepenuhnya sesuai dugaan awal. Ketika perbedaan penilaian ESG antar lembaga semakin besar, kecenderungan greenwashing justru melemah pada perusahaan yang melakukan restatement. Fenomena ini menunjukkan bahwa ketidaksepakatan antar lembaga pemeringkat tidak selalu berdampak buruk. Sebaliknya, perbedaan tersebut dapat meningkatkan pengawasan dari investor, auditor, regulator, maupun media sehingga perusahaan menjadi lebih berhati-hati dalam menyampaikan klaim keberlanjutannya.

Temuan ini memberikan perspektif baru bahwa perbedaan skor ESG bukan hanya mencerminkan kelemahan sistem pemeringkatan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai mekanisme pengawasan eksternal (external monitoring mechanism). Semakin banyak pihak yang memberikan evaluasi berbeda, semakin sulit bagi perusahaan untuk mempertahankan narasi keberlanjutan yang tidak didukung oleh kondisi nyata. Bagi investor, hasil penelitian ini menjadi pengingat bahwa skor ESG sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam pengambilan keputusan investasi. Investor perlu membandingkan berbagai sumber penilaian ESG sekaligus memperhatikan indikator lain, seperti kualitas laporan keuangan, keberadaan restatement, tata kelola perusahaan, dan kualitas audit. Pendekatan yang lebih komprehensif akan menghasilkan keputusan investasi yang lebih akurat. Bagi regulator, penelitian ini memperkuat pentingnya harmonisasi standar pelaporan keberlanjutan seperti Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) dan European Sustainability Reporting Standards (ESRS). Standar yang seragam dapat meningkatkan konsistensi informasi ESG sehingga mengurangi peluang perusahaan melakukan greenwashing. Di sisi lain, pengawasan terhadap kualitas laporan keuangan tetap harus menjadi prioritas karena integritas pelaporan keuangan dan pelaporan keberlanjutan terbukti saling berkaitan.

Pada akhirnya, keberlanjutan bukan sekadar memperoleh skor ESG yang tinggi atau menyusun laporan yang menarik secara visual. Keberlanjutan merupakan cerminan dari integritas perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan transparan. Ketika kualitas pelaporan keuangan dan pengungkapan ESG berjalan seiring, kepercayaan investor akan semakin kuat, pasar menjadi lebih efisien, dan tujuan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai secara lebih nyata. Dengan demikian, tantangan terbesar perusahaan saat ini bukanlah bagaimana memperoleh peringkat ESG terbaik, melainkan bagaimana memastikan bahwa setiap klaim keberlanjutan benar-benar didukung oleh praktik bisnis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Prof. Iman Harymawan, S.E., M.BA., Ph.D.

Untuk mengakses secara full informasi, silahkan menuju tautan berikut:

AKSES CEPAT