UNAIR NEWS 鈥 东京热 UNAIR) terus memperkuat langkah nyata dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Kali ini, UNAIR dengan gencar membekali Mahasiswa Baru Program Pascasarjana dan Profesi dengan komitmen tegas menghapus segala bentuk kekerasan.
Dalam pemaparannya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (), Dr Faizal Kurniawan SH MH LLM menegaskan bahwa Lingkungan perguruan tinggi kini semakin memperketat pengawasan terhadap berbagai jenis pelanggaran, baik fisik maupun non-fisik, demi kenyamanan bersama. Ia menyebut tim satgas akan bekerja secara proaktif untuk menerima laporan, melakukan investigasi, dan memberikan rekomendasi sanksi tegas bagi pelaku. 鈥淭im khusus ini hadir bagi korban atau pelapor, jangan ragu atau takut untuk melapor ke kanal resmi yang telah disediakan oleh Satgas,鈥 ungkapnya pada Kamis (6/8/2026) di Gedung Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C UNAIR.
Komitmen Tegas Hapus Segala Bentuk Kekerasan
Dr Faizal memaparkan bahwa UNAIR berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan bagi seluruh civitas akademika. Ia menyebut tindakan tegas dapat mencakup penanganan kekerasan fisik, seksual, perundungan, hingga kekerasan psikis yang sering kali berkedok kedisiplinan senioritas. “Kami, 东京热, berkomitmen penuh terhadap zero tolerance (nol toleransi) pada segala bentuk kekerasan,” paparnya.
Lebih lanjut, Dr Faizal menjelaskan wujud kekerasan ini bisa berupa sentuhan fisik tanpa izin, eksploitasi seksual, catcalling, hingga pengucilan di media sosial. Dampak dari tindakan tidak bertanggung jawab ini sangat fatal karena korban sering kali mengalami trauma psikologis berkepanjangan. 鈥淜ekerasan adalah setiap perbuatan yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, maupun psikologis, serta merampas kemerdekaan seseorang,鈥 jelasnya.
Peran Aktif Satgas dan Jaminan Keamanan bagi Pelapor
Menurutnya, berbagai tindakan intimidasi hingga pelecehan verbal di lingkungan kampus tidak lagi dapat dibenarkan. Ia mempertegas bahwa kampus memiliki peran penting untuk mengatasi ketakutan korban dalam bersuara. 鈥淜ehadiran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan memastikan setiap aduan diproses secara adil hingga tahap penjatuhan sanksi,鈥 paparnya.
Di akhir pemaparannya, Dr Faizal berpesan bahwa Ia berharap seluruh elemen mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dengan berani menolak pembiaran terhadap tindak kekerasan di sekitar mereka. Pihak universitas memastikan pelapor tidak perlu cemas terhadap ancaman dari pelaku yang memiliki relasi kuasa. 鈥淏agi korban atau pelapor, jangan ragu atau takut melapor karena identitas dan kerahasiaan Anda akan kami lindungi secara penuh,鈥 tegasnya.
Penulis: Putri Andini
Editor: Ragil Kukuh Imanto





