¶«¾©ÈÈ

¶«¾©ÈÈ Official Website

Pembekalan Hari Kedua TEP 2026 : Lahan dan Kawasan serta Pengambilan Keputusan Srategis.

Bogor, 26 Juli 2026 — Rangkaian pembekalan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 dilaksanakan di Ballroom Hotel Green Forest, Bogor, pada Minggu (26/7). Anggota Tim TEP 13 yang diketuai oleh Prof. Dr. Erma Safitri, drh., M.Si dari FKH ¶«¾©ÈÈ, mengikuti pembekalan sejak tanggal 25 Juli 2026 sampai dengan tanggal 27 Juli 2026.  Dalam artikel ini berfokus pada sesi Lahan dan Kawasan serta Pengambilan Keputusan Strategis. Sesi pembekalan ini menghadirkan para narasumber pimpinan kementerian/lembaga nasional yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Diskusi interaktif dan penyampaian materi berlangsung secara komprehensif untuk menyelaraskan persepsi para peserta terhadap visi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Prof. Dr. Erma Safitri, drh., M.Si selaku Ketua Tim 13 mewajibkan seluruh anggotanya secara aktif berpartisipasi dalam seluruh agenda acara, termasuk memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

Pada sesi yang disampaikan oleh Agus Apriawan, S.T.,S.H.,M.Kn. sebagai perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pembahasan berfokus pada pembangunan kawasan transmigrasi dan pentingnya tata kelola pertanahan dalam mendukung pembangunan kawasan di masa depan. Transmigrasi tidak lagi dipandang hanya sebagai upaya memindahkan penduduk, tetapi diarahkan untuk membangun kawasan yang mampu menarik perpindahan penduduk sekaligus menciptakan kehidupan dan aktivitas ekonomi baru.

Dalam pemaparannya, Agus Apriawan menjelaskan bahwa peran Kementerian ATR/BPN tidak hanya berkaitan dengan sertifikat tanah, tetapi telah berkembang menuju administrasi pertanahan modern. Administrasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan tanah. Hal ini menjadi penting karena kepemilikan dan penguasaan suatu bidang tanah tidak selalu berada pada satu pihak, sehingga diperlukan tata kelola pertanahan yang mampu memberikan kejelasan dan kepastian hukum.

Pembangunan kawasan juga perlu dilakukan secara terintegrasi agar berbagai aspek di dalamnya dapat saling terhubung dan mendukung terbentuknya pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, persil dipahami sebagai unit dasar administrasi pertanahan, sedangkan kawasan merupakan kumpulan persil yang memiliki fungsi tertentu. Pemahaman terhadap struktur tersebut dapat membantu peserta TEP dalam melihat suatu wilayah secara lebih terperinci berdasarkan kondisi dan fungsi masing-masing bagian wilayah.

Lebih lanjut, peserta TEP didorong untuk memanfaatkan analisis spasial dalam mengidentifikasi potensi mikro di wilayah penugasan. Kementerian ATR/BPN memiliki 38 informasi geospasial tematik yang dapat menjadi sumber informasi untuk membantu TEP dalam melakukan analisis dan mendukung perencanaan pembangunan kawasan. Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami karakteristik wilayah secara lebih komprehensif sehingga potensi yang ada dapat diidentifikasi dan dikembangkan secara tepat.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Teddy Hartoko yang membawakan materi Pengambilan Keputusan Srategis. Dalam pemaparannya, Teddy Hartoko menjelaskan bahwa terdapat tiga permasalahan utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan, salah satunya adalah kesenjangan infrastruktur digital. Kesenjangan tersebut semakin terlihat pada wilayah pedalaman yang memiliki keterbatasan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Kondisi infrastruktur digital di sejumlah wilayah juga masih belum semaju yang terdapat di Pulau Jawa, sehingga diperlukan upaya untuk mempercepat pemerataan akses dan infrastruktur digital.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta. Kolaborasi menjadi penting karena pembangunan infrastruktur telekomunikasi di kawasan transmigrasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat di kawasan transmigrasi.

Teddy Hartoko juga menyampaikan komitmen Telkom untuk mendukung keberhasilan Program Transmigrasi Patriot melalui kesiapan infrastruktur telekomunikasi di kawasan transmigrasi. Menurutnya, transmigrasi tidak semata-mata bertujuan memindahkan penduduk, tetapi harus mampu menciptakan dan menggerakkan pusat-pusat ekonomi baru. Dengan dukungan infrastruktur telekomunikasi yang memadai, kawasan transmigrasi diharapkan dapat berkembang dan memiliki kemampuan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Materi ini relevan dengan penugasan TEP 2026 karena memberikan pemahaman mengenai tata kelola wilayah, pertanahan, pemanfaatan data geospasial, serta pentingnya pemerataan infrastruktur digital dalam pembangunan kawasan transmigrasi. Kedua materi tersebut memberikan bekal bagi peserta TEP untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan wilayah serta mendorong terbentuknya kawasan transmigrasi yang tidak hanya menjadi tempat perpindahan penduduk, tetapi juga mampu menciptakan pusat pertumbuhan dan menggerakkan ekonomi baru.

Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya, SDGs 8 (Decent Work and Economic Growth) atau pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekonomi baru di kawasan transmigrasi, SDGs 9 (Industry, Innovation and Infrastructure) atau industri, inovasi, dan infrastruktur melalui pemanfaatan teknologi geospasial serta pemerataan infrastruktur telekomunikasi, SDGs 11 (Sustainable Cities and Communities) atau kota dan permukiman yang berkelanjutan melalui pembangunan kawasan transmigrasi yang terintegrasi dan berkelanjutan, SDGs 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) atau perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh melalui penguatan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan, serta SDGs 17 (Partnerships for the Goals) atau kemitraan untuk mencapai tujuan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta.

 

Penulis: Yusuf, S.Pt (Anggota TEP 13 Prafi, Manokwari)

Disunting: Prof. Dr. Erma Safitri, drh., M.Si. (Ketua TEP 13 Prafi, Manokwari)

AKSES CEPAT