UNAIR NEWS – Mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) yang tengah menjalani magang di Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Surabaya menggelar edukasi bertajuk “Perlindungan Anak dari Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA)”. Kegiatan sosialisasi dan parenting education itu berlangsung di Balai RW 2 Bubutan, Surabaya, dan diikuti 15 peserta. Bertajuk Goes to Community, kegiatan tersebut menghadirkan tiga mahasiswa Psikologi UNAIR. Mereka adalah Khansa Shaniadisha Aulia Bestari, Silvia, dan Shafira Nur Elisya.
Tantangan Perlindungan Anak
Edukasi tersebut berangkat dari meningkatnya tantangan perlindungan anak di era digital. Seiring pesatnya perkembangan teknologi, internet tidak hanya menjadi sarana hiburan. Melainkan juga ruang bagi anak untuk belajar, bermain, dan membangun relasi sosial. Di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan berbagai risiko, salah satunya OCSEA.
OCSEA merupakan segala bentuk eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak yang difasilitasi teknologi digital. Bentuknya meliputi online grooming, penyebaran materi pelecehan seksual anak (Child Sexual Abuse Material/CSAM), hingga sextortion atau pemerasan menggunakan konten pribadi korban.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperkenalkan konsep OCSEA sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai risiko digital yang dapat mengancam anak. Selama sosialisasi berlangsung, sebagian besar peserta mengaku baru mengetahui bahwa ancaman di dunia digital tidak hanya sebatas paparan konten negatif atau kecanduan gawai. Aktivitas seperti menerima permintaan pertemanan dari orang asing, bermain gim daring dengan fitur percakapan, hingga membagikan foto dan informasi pribadi juga dapat menjadi celah terjadinya eksploitasi.
Salah satu materi yang paling banyak mendapat perhatian peserta ialah pembahasan mengenai grooming. Pelaku tidak selalu menggunakan ancaman secara langsung. Sebaliknya, mereka membangun kedekatan emosional melalui perhatian, hadiah virtual, atau menjadi tempat anak bercerita. Cara tersebut membuat anak merasa aman dan percaya sehingga sulit menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target eksploitasi.
Dampingi Orang Tua
Melalui edukasi ini, mahasiswa juga mengajak orang tua untuk lebih aktif mendampingi aktivitas digital anak. Pendampingan tidak cukup dengan membatasi penggunaan gawai. Melainkan juga perlu pemahaman terhadap aplikasi yang digunakan anak, pola interaksi di dunia maya, serta komunikasi yang terbuka di dalam keluarga.
Selain itu, mereka juga mendorong orang tua untuk membiasakan diskusi mengenai aktivitas daring, mengajarkan pentingnya menjaga privasi, dan mengenalkan konsep jejak digital sejak dini. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah eksploitasi anak di ruang digital.
Program magang mandiri ini merupakan bagian dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan tersebut juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Good Health and Well-being), SDG 5 (Gender Equality), dan SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan perlindungan anak, pemberdayaan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Khansa Shaniadisha Aulia Bestari, Silvia, Shafira Nur Elisya
Editor: Yulia Rohmawati





