Indonesia memiliki salah satu tingkat prevalensi merokok tertinggi di dunia—khususnya pada laki-laki—dan penegakan regulasi nasional yang masih sangat lemah, penelitian ini menggunakan pendekatan quasi-eksperimental metode kontrol sintetis (synthetic control method) untuk menguji efektivitas intervensi lokal. Studi ini menganalisis data panel dari 497 kabupaten/kota di Indonesia selama periode 2013 hingga 2023 dengan fokus utama pada Kota Bogor, yang dikenal sebagai pelopor daerah yang secara progresif memperketat aturan pengendalian tembakau sejak tahun 2014.
Metode kontrol sintetis diterapkan dengan menggunakan Kota Bogor sebagai unit perlakuan (treated unit), sementara daerah pembanding (donor pool) dibatasi pada kabupaten/kota yang memiliki kemiripan struktur sosioekonomi, khususnya yang berada di dua kuintil teratas Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Data prevalensi merokok diperoleh dari survei kesehatan nasional (Riskesdas/SKI) tahun 2013, 2018, dan 2023. Untuk menyusun kontrol sintetis yang akurat, para peneliti menggunakan indikator dasar tahun 2013 sebagai kovariat, meliputi status sosioekonomi, tingkat kemiskinan, angka melek aksara, partisipasi sekolah, serta rasio ketersediaan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit terhadap jumlah populasi.
Hasil analisis menunjukkan dampak yang sangat signifikan dari kebijakan Kota Bogor dalam menurunkan angka merokok di kalangan remaja laki-laki (usia 10–18 tahun). Dibandingkan dengan unit kontrol sintetisnya, Kota Bogor berhasil mencatat penurunan persentase perokok aktif sebesar 14,7 poin persentase (setara dengan penurunan relatif 43,4%) dan penurunan perokok yang pernah mencoba (ever smoker) sebesar 12,3 poin persentase (setara dengan penurunan relatif 34,5%) pada tahun 2023. Divergensi atau kesenjangan antara Kota Bogor dan kontrol sintetisnya ini juga terlihat semakin melebar dari tahun ke tahun, yang mengindikasikan adanya dampak kebijakan yang bersifat berkelanjutan dan jangka panjang dalam mencegah inisiasi merokok pada generasi muda.
Sebaliknya, dampak kebijakan serupa terhadap kelompok laki-laki dewasa (usia 19 tahun ke atas) ditemukan jauh lebih rendah dan tidak konsisten. Kelompok perokok pernah mencoba (ever smoker) di kalangan dewasa hanya mengalami penurunan tipis sebesar 3,2 poin persentase (penurunan relatif 3,9%), sementara prevalensi perokok aktif (current smoker) dewasa justru tercatat 11,3 poin persentase lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol sintetisnya pada tahun 2023. Perbedaan respons yang kontras ini menunjukkan bahwa larangan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau (IPS) sangat efektif dalam membatasi paparan bagi remaja untuk mulai merokok, tetapi kurang efektif untuk mendorong berhentinya kebiasaan merokok pada perokok dewasa yang sudah kecanduan.
Melalui uji ketahanan (robustness checks) dan uji plasebo, para peneliti menegaskan bahwa hasil temuan ini sangat valid secara statistik dan bukan terjadi karena faktor kebetulan. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun regulasi dan komitmen di tingkat nasional masih sangat lemah—di mana Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)—kepemimpinan dan kebijakan progresif di tingkat daerah terbukti mampu memberikan perlindungan kesehatan yang nyata bagi kelompok remaja. Meski demikian, untuk mencapai penurunan konsumsi tembakau yang menyeluruh termasuk pada orang dewasa, langkah-langkah pencegahan di tingkat daerah ini harus tetap didukung oleh kebijakan nasional yang komprehensif, seperti peningkatan cukai rokok yang signifikan dan penyediaan layanan konseling berhenti merokok yang mudah diakses.
Kusuma D, Megatsari H, Impact of district-level comprehensive tobacco control on smoking among adolescent boys in Indonesia: a synthetic control study (2013–2023), The Lancet Regional Health – Southeast Asia, 2026; 50
Sumber:





