¶«¾©ÈÈ

¶«¾©ÈÈ Official Website

Bawaslu Campus Connect UNAIR, Kawal Demokrasi Era Digital

Pakar Hukum Tata Negara UNAIR Prof Dr Radian Salman SH LLM memaparkan bahaya algoritma media sosial bagi pemilih muda pada forum Bawaslu Campus Connect di Kampus MERR-C UNAIR, Rabu (26/8/2026) (Foto: PHMP UNAIR)

UNAIR NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bekerja sama dengan ¶«¾©ÈÈ (UNAIR) menggelar forum Bawaslu Campus Connect. Bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan”, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini menghadirkan jajaran narasumber lintas bidang. Yakni Siti Khofifah MSi, Dr H Alfitra Salamm APU, Prof Dr Lili Romli MSi, Muhammad Jufri SSos MSi, Mohamad Fadlilah SSos MM, dan Prof Dr Radian Salman SH LLM. Kehadiran para pakar dan praktisi tersebut bertujuan untuk membedah tantangan pengawasan pemilu di tengah gempuran teknologi informasi.

Pakar Hukum Tata Negara UNAIR Prof Dr Radian Salman SH LLM menyoroti fakta bahwa peta pemilih pada Pemilu 2029 mendatang akan dominan oleh generasi milenial dan Gen Z. Namun, tingginya durasi penggunaan media sosial (screen time) seperti TikTok, Instagram, dan YouTube berpotensi memicu terbentuknya persepsi politik yang bias akibat kerja algoritma.

“Pilihan politik generasi muda hari ini sangat rentan terbentuk oleh algoritma media sosial. Masalah utamanya adalah munculnya kebenaran semu (pseudo-truth). Di mana masyarakat cenderung menganggap suatu informasi benar hanya karena informasi itu populer, diproduksi oleh influencer, atau sering muncul di linimasa mereka,” paparnya.

Ketua Umum AIPI Dr H Alfitra Salamm APU dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect di Kampus MERR-C UNAIR (26/8/2026) (Foto: PHMP UNAIR)

Lebih lanjut, Prof Radian menegaskan bahwa integritas pemilu tidak sebatas kepatuhan pada prosedur formal. Melainkan juga menyangkut kebersihan ekosistem informasi yang diterima masyarakat. Menurutnya, lembaga pengawas dan perguruan tinggi harus responsif terhadap perubahan zaman agar informasi publik tetap sahih.

“Penyelenggara dan pengawas pemilu harus menjadi produsen informasi yang kredibel dan otoritatif. Pada akhirnya, menjaga integritas pemilu juga berarti menjaga integritas ekosistem informasinya,” tegas Guru Besar Fakultas Hukum () tersebut. 

Ia juga mendorong langkah konkret lewat pemanfaatan program akademis, seperti KKN Tematik Pengawasan Pemilu, guna melibatkan mahasiswa secara langsung dalam mengawal iklim demokrasi di masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr H Alfitra Salamm APU menekankan pentingnya membangun etika politik dan kesadaran kritis di kalangan generasi digital. Ia mengingatkan bahwa kemudahan akses informasi di era digital tidak boleh mengurangi daya kritis mahasiswa terhadap narasi-narasi politik yang berkembang.

“Generasi muda tidak boleh sekadar menjadi konsumen informasi pasif yang mudah terombang-ambing oleh tren di media sosial. Pengawasan pemilu di era digital membutuhkan partisipasi aktif mahasiswa untuk membendung penyebaran disinformasi dan narasi pemecah belah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Bawaslu dan kampus merupakan fondasi krusial dalam membangun pengawasan partisipatif berbasis komunitas.

“Kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi ini menjadi kunci untuk mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam mengawal pemilu secara riil di lapangan,” ungkap Dr Alfitra.

Melalui penguatan etika politik dan pemahaman demokrasi yang matang, generasi muda harapannya mampu menjadi benteng utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di masa depan.

Penulis: Muhammad Yasir Dharmawan D.

Editor: Yulia Rohmawati

AKSES CEPAT