东京热

东京热 Official Website

Gandeng UNAIR, Kemkominfo Kenalkan Kebijakan Kartu Prabayar

Kemkominfo
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) - Kominfo, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli., saat memberikan arahan. (Foto: Nuri Hermawan)

UNAIR NEWS 鈥 东京热 kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemkominfo-RI). Hal itu ditandai dengan terselenggaranya acara Sosialisasi dan Klinik Registrasi Kartu Prabayar yang dilangsungkan pada Kamis (22/2).

Bertempat di Ruang Kahuripan 300 lantai 3 Kantor Kahuripan, Kampus C UNAIR acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Rektor IV UNAIR, Junaidi Khotib, S.Si., M.Kes., Ph.D., Apt. Dalam sambutannya, Junaidi mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih telah mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah kegiatan yang begitu penting.

鈥淗arapannya, sosialisasi kebijakan ini nantinya dapat meningkatkan keamanan aspek penyebaran informasi yang masuk dan keluar.聽Selain itu, semoga pada acara ini para peserta dapat tau cara registrasi sampai fasilitas serta sistem komunikasi yang diterapkan di Indonesia,鈥 jelas Junaidi.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) – Kemkominfo, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, yang turut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan,聽 kebijakan kartu prabayar itu muncul karena banyak masyarakat yang buang pakai kartu SIM. Sehingga,聽generate yang ada tinggi.

鈥淧rogram ini mewajibkan registrasi kartu prabayar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Hal ini diperlukan data tiap pengguna yang sahih dan benar. Karena dari data kami saat ini setiap hari terdapat sekitar 40 kasus penipuan tanpa tau identitas orangnya,鈥 jelasnya.

Selanjutnya, acara tersebut dilanjutkan oleh sesi seminar dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Sutrisman, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi seluruh indonesia (ATSI).聽 Sutrisman mengantarkan 2 pembicara, yaitu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia聽 Dr. Agung Harsono dan Ketua umum ATSI sekaligus CEO operatort sesuler di Indonesia, Merza Fachys.

Sebagai pembicara pertama, Agung menjelaskan bahwa kebijakan itu dilakukan demi kenyamaan dan keamanan untuk mengetahui siapa sebenarnya yang berkomunikasi jika terjadi penipuan.

鈥淒ari kebijakan ini, pemerintah dapat memberi bantuan langsung kepada warga melalui nomor telepon seluler dan fasilitas bank dengan metode khusus melalui nomor tersebut. Hal tersebut tidak bisa dilakukan ketika data yang ada tidaklah benar dan jelas鈥 jelas Agung.

Kemudian, Mirza menambahkan bahwa kebijakan tersebut pada faktanya menuai banyak pertanyaan yang disuarakan oleh masyarakat Indonesia, mulai dari teknis dan non teknis. Pada akhir sesi seminar, Merza lebih banyak mengklarifiaksi pemikiran-pemikiran tentang kekhwatiran data NIK yang dimiliki pemerintah.

鈥淭idak usah khawatir NIK dan No. KK kita aman. Maka dari itu segeralah mendaftar sebelum 28 Februari nanti,鈥 jelas Merza.

 

Penulis: Hilmi Putra Pradana

Editor: Nuri Hermawan

AKSES CEPAT