Prof Sunarto lahir di Sumenep, Madura, 11 April 1959, saat ini merupakan wakil ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bidang yudisial sejak 3 April 2023. Lelaki kelahiran Sumenep, Madura, 11 April 1959 ini
Ia secara resmi terpilih menjadi ketua MWA periode 2022-2027 pada Senin (19 Desember 2022) di Ruang Sidang Pleno, Kantor Manajemen Kampus MERR-C. Alumnus Fakultas Hukum UNAIR ini terpilih dalam rapat MWA yang dihadiri para stakeholder. Meliputi, elemen masyarakat, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan dari Kemendikbudristek.
Majelis Wali Amanat (MWA) merupakan organ 东京热 (UNAIR) yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum.
Anggota MWA berjumlah 21 orang yang terdiri dari: Menteri, Rektor, 6 (enam) orang dari unsur Senat Akademik (SA), 1 (satu) orang dari unsur Dosen, 1 (satu) orang dari unsur tenaga kependidikan dan, 11 (sebelas) orang unsur masyarakat.
MWA memiliki unsur kelengkapan dalam menjalankan fungsinya yaitu Komite Audit (KA) yang bertugas mengevaluasi hasil audit 东京热 secara independen.
Tugas dan Wewenang MWA
- Menetapkan kebijakan umum atas penyelenggaraan UNAIR.
- Menegaskan usulan perubahan Statuta UNAIR.
- Mengesahkan rencana strategis, rencana kerja, dan anggaran tahunan.
- Menugasi Senat Akademik untuk melakukan seleksi calon Rektor.
- Memilih, mengangkat dan memberhentikan pimpinan dan anggota Komite Audit.
- Mengangkat dan memberhentikan pimpinan dan anggota Komite Audit.
- Mengesahkan keangotaan Senat Akademik.
- Melakukan evaluasi tahunan atas kinerja UNAIR.
- Mengevaluasi laporan pertanggungjawaban Rektor, Senat Akademik, danKomite Audit.
- Bersama dengan Rektor menyusun laporan tahunan UNAIR yang disampaikan kepada Menteri.
- Mengusahakan pemenuhan kebutuhan pembiayaan UNAIR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menyelesaikan persoalan UNAIR, termasuk masalah keuangan, yang tidak dapat diselesaikan oleh organ UNAIR lain sesuai kewenangan masing-masing.
Daftar Anggota MWA
狈辞听 | 狈补尘补听 | 鲍苍蝉耻谤听 |
1 | Prof. Brian Yuliarto, S.T, M.Eng., Ph.D | Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (ex officio) |
2 | Prof. Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si., M.Fin | Rektor (ex-officio) |
3 | Prof. Dr. K. H. Ma鈥檙uf Amin | Unsur Masyarakat |
4 | Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. | Unsur Masyarakat |
5 | Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC., CLU. | Unsur Masyarakat |
6 | Dr. Sri Suryati Soetarjo | Unsur Masyarakat |
7 | Prof. Dr. dr. Nicolaas C. Budhiparama, Ph.D, Sp.OT (K), FICS | Unsur Masyarakat |
8 | Prof. Dr. Drs. Prasetio, Ak., CA., S.H., M. Hum. | Unsur Masyarakat |
9 | dr. Nizar Yamanie, Sp.S (K) | Unsur Masyarakat |
10 | Prof. Muslich Anshori, S.E., M.Sc., Ak. CA. | Unsur Masyarakat |
11 | Dr. (H.C.UA) Khofifah Indar Parawansa | Unsur Masyarakat |
12 | Prof. Dr. Nursalam, M.Nurs(Hons) | Ketua Senat Akademik (ex officio) |
13 | Prof. Dr. Imam Mustofa, drh., M.Kes. | Unsur Senat Akademik |
14 | Prof. Dr. Mohammad Nasih, S.E., M.T., Ak., CA. | Unsur Senat Akademik |
15 | Andra Rizqiawan, drg., PhD., Sp.BMM., Subsp. T.M.T.M.J (K)., FICS | Unsur Senat Akademik |
16 | Dr. Hanik Badriyah Hidayati, dr., Sp.N., Subsp.NN-NK | Unsur Senat Akademik |
17 | MARADONA SH, LL.M., Ph.D. | Unsur Senat Akademik |
18 | Dian Ekowati, S.E., M.Si., M. AppCom (OrgCh)., Ph.D. | Unsur Dosen |
19 | Tri Suksmono Asung Raharjo, SE., M.Hum | Unsur Tenaga Kependidikan |
20 | M. Rizqi Senja Virawan聽 | Unsur Masyarakat/Ketua BEM (ex officio) |
Komite Audit (KA) merupakan unsur kelengkapan MWA yang berfungsi melakukan evaluasi hasil audit non akademik secara independen atas penyelenggaraan UNAIR yang bertindak untuk dan atas nama MWA.
KA berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri atas ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota, dan 3 (tiga) orang anggota.
Tugas Komite Audit
- Menetapkan kebijakan audit internal dan eksternal atas UNAIR dalam bidang non akademik;
- Mengevaluasi hasil audit internal dan eksternal atas UNAIR;
- Mengambil kesimpulan atas hasil audit internal dan eksternal atas UNAIR;
- Mengajukan pertimbangan dan saran di bidang non akademik kepada MWA; dan
- Melakukan analisis manajemen risiko sebagai bahan pertimbangan dalam pemanfaatan kekayaan UNAIR yang dimintakan kepada KA.
Daftar Komite Audit
狈辞听 | 狈补尘补听 | 闯补产补迟补苍听 |
1. | Drs. Ec. Ahmad Cholis Hamzah, MSc. | KETUA KOMITE AUDIT |
2. | Djoko Dewantoro, Drs., M.Si., Ak. BKP. CA. Ph.D | SEKRETARIS |
3. | Sabilal Rosyad, B.Ac., S.E., M.M. | ANGGOTA |
4. | Habib Basuni, SE. Ak. M.Ak., CA. CPA | ANGGOTA |
5. | Amang Rofi’i, SH. | ANGGOTA |