UNAIR NEWS 鈥� Disleksia kerap kali disalahartikan oleh sebagian masyarakat sebagai tanda bahwa seorang anak malas atau kurang berpengetahuan. Padahal, disleksia merupakan kondisi spesifik yang sama sekali tidak berhubungan dengan tingkat kecerdasan anak.
Membahas lebih mendalam mengenai fenomena ini, Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak 东京热 (UNAIR), Prof Dr Irwanto dr SpA(K), memaparkan persepsi medis mengenai disleksia. Mulai dari tanda-tanda awal, dampak psikologis, hingga pentingnya evaluasi objektif agar anak tidak mendapat cap negatif.
Perspektif Medis
Secara etimologi dan klinis, kata disleksia berasal dari dua kata, yaitu dis (kesukaran) dan leksia (bahasa). Secara medis, disleksia didefinisikan sebagai kesukaran dalam berbahasa. Baik berupa kemampuan berbicara, membaca, menulis, maupun berbahasa sosial.
“Disleksia merupakan kesukaran dalam berbahasa, hal tersebut sangat berbeda dengan gangguan belajar. Jika gangguan belajar adalah masalah kesulitan di dalam prosesor kognitifnya, anak disleksia belum tentu ada masalah dengan kognitifnya,” terang Prof Irwanto.
Deteksi dan Tanda-Tanda Awal
Mengenali disleksia pada anak di bawah usia lima tahun (prasekolah) terbilang cukup menantang. Pasalnya, anak-anak baru mulai belajar mengenal huruf dan menyusun kalimat secara utuh pada usia lima tahun ke atas.
“Sedikit susah jika mengetahui tanda disleksia di usia lima tahun, karena biasanya anak-anak mulai belajar huruf dan berbicara secara utuhnya itu saat usia lima tahun ke atas. Itulah kenapa lebih mudah ditemukan pada anak saat masuk sekolah,” ujar dokter spesialis anak tersebut.

Untuk deteksi dini di rumah, orang tua dapat memanfaatkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk memantau grafik perkembangan bahasa anak hingga usia lima tahun. Selain itu, tanda khas yang sering ditemukan adalah kekeliruan atau pengucapan yang terbalik.
“Jika terdapat pengucapan yang salah, misalnya buka menjadi buku, hal tersebut langsung dikonsultasikan kepada dokter anak untuk kemungkinan screening apakah dia disleksia atau tidak,” imbaunya.
Upaya Intervensi dan Fasilitas Terapi
Di Indonesia, belum ada sekolah formal khusus bagi anak dengan disleksia. Oleh sebab itu, penanganan utama yang sangat efektif adalah melalui intervensi terapi. Pemerintah Kota Surabaya telah menyediakan fasilitas terapi di Balai Pemuda yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Jika ditemukan anak dengan diagnosa disleksia maka harus dilakukan suatu terapi. Kebetulan Pemerintah Kota Surabaya menyediakan secara gratis selama tiga bulan,” paparnya.
Sebagai penutup, Prof Irwanto menyampaikan pesan mendalam bagi para orang tua dan tenaga pendidik agar tidak terburu-buru memberikan stigma negatif kepada anak yang mengalami kesulitan belajar.
“Penting untuk tidak melabeli anak disleksia tanpa ada suatu evaluasi secara objektif. Anak disleksia itu memiliki kognitif yang bagus, jadi masyarakat tidak berhak melabeli mereka sebagai anak yang bodoh,” pungkasnya.
Penulis: Fauziah Laili Romadhon
Editor: Yulia Rohmawati





