东京热

东京热 Official Website

BPM UNAIR Sosialisasikan Audit Mutu Internal untuk Tingkatkan Standar Mutu Institusi

Prof Nurul Barizah

UNAIR NEWS东京热 (UNAIR) terus meningkatkan kualitasnya melalui berbagai macam hal. Hal ini terwujud salah satunya melalui Badan Penjaminan Mutu () yang menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin (27/7/2026) di Majapahit Hall, ASEEC Tower Kampus Dharmawangsa-B. Audit Mutu Internal (AMI) ini terselenggara secara berkelanjutan di setiap tahun. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, memastikan kepatuhan terhadap standar nasional, serta melaporkan kemajuan kepada Kementerian.聽

鈥淒ari tahun ke tahun, audit mutu 东京热 mengalami perubahan sesuai dengan above national standard atau berada di atas standar nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang mencakup seluruh aspek akademik dan non-akademik. Perubahan ini merupakan proses yang bertujuan untuk menyesuaikan standar yang terus berkembang serta sejalan dengan peringkat ke 276 UNAIR secara global,鈥 ujar Prof Nurul Barizah SH LLM PhD selaku ketua BPM. 

AMI adalah proses pengujian yang sistemik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Selain itu, AMI juga digunakan untuk pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan kegiatan perguruan tinggi.

Prof Nurul selanjutnya memaparkan manfaat dari AMI dan prinsip dasar pelaksanaannya. “Manfaat dari AMI adalah untuk mengevaluasi dan mendorong peningkatan kinerja, memantau capaian agar sesuai dengan standar pengukur akuntabilitas dan pelaksanaan, serta pengukur risiko terhadap kualitas pendidikan tinggi,” ucapnya. Ia menyoroti bahwa pelaksanaan audit yang profesional dan independen, didukung oleh bukti yang kuat, sangat penting untuk menghasilkan kesimpulan yang dapat dipercaya demi perbaikan institusi. 

Kebijakan Audit Mutu Internal mewajibkan untuk seluruh fakultas, program studi, serta unit kerja untuk dilakukan audit sesuai dengan perintah undang-undang dari Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendikti Saintek). 

鈥淒alam Peraturan Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 terkait Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, terdapat sistem Penjaminan Mutu Internal serta sistem Penjaminan Mutu Eksternal (AME). Audit ini mencakup aspek akademik yang berkaitan dengan tridharma yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat. Kemudian aspek non-akademik yang mencakup organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, sarana-prasarana,鈥 tutur Prof Nurul.

Kemudian untuk Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), dilakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar yang berkaitan dengan Standar Nasional Dikti dan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. SPM Dikti terdiri dari dua sistem, yaitu SPMI yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi secara otonom melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan standar) yang salah satu tahap evaluasinya dilakukan lewat Audit Mutu Internal (AMI) sebagaimana diatur di Pasal 68 ayat (1) dan (2) Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 dan SPME yang dilaksanakan melalui akreditasi oleh BAN-PT dan LAM.聽

Tahun ini, area pelaksanaan AMI 2026 meliputi 32 unit kerja, 16 fakultas, 1 sekolah dan 184 program studi. Beberapa topik yang juga disampaikan dalam sosialisasi tersebut mencakup teknis pelaksanaan audit, penggunaan aplikasi QA, pembahasan Laporan Evaluasi Diri, dan penjelasan Manajemen Risiko. Berikut beberapa tanggal yang penting untuk diketahui terkait AMI 2026:

Pengisian data dan dokumen pendukung oleh auditee27 Juli -23 Agustus 2026
Audit Sistem24 Agustus -11 September 2026
Audit kepatuhan atau audit lapangan26 Agustus -11 September 2026
Penyampaian hasil AMI kepada auditee28 – 30 September 2026
Periode pengajuan banding atas hasil audit1 – 5 Oktober 2026
Penyusunan dan penyampaian laporan audit12 – 30 Oktober 2026


Penulis: Fauziah Kandela, Andi Pramono

Editor: Yulia Rohmawati

AKSES CEPAT