¶«¾©ÈÈ

¶«¾©ÈÈ Official Website

Soroti Latsarmil Manajer Koperasi, Akademisi UNAIR Tawarkan Solusi Struktural Berbasis Tata Kelola Sipil

Ilustrasi suasana Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

UNAIR NEWS – Keputusan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih menuai sorotan. Langkah Kemenhan yang mengubah format kegiatan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial dinilai belum menyelesaikan akar masalah dari kebijakan yang telah menelan lima korban jiwa tersebut.

Akademisi Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik () ¶«¾©ÈÈ (UNAIR), Agie Nugroho Soegiono SIAN MPP, menilai bahwa respons cepat pemerintah dalam mengubah nama dan mengurangi porsi latihan fisik militer pasca-evaluasi belum menyentuh substansi mendasar dari desain kebijakan.

Ia menilai, langkah reaktif pemerintah tersebut belum menyentuh esensi persoalan di lapangan. “Penyesuaian saat ini baru bersifat kosmetik parsial. Itu adalah upaya yang berusaha menenangkan publik, namun sebenarnya tidak menyasar ke akar masalah. Analogi sederhananya seperti mengganti ketua Badan Gizi Nasional (BGN), namun mengabaikan persoalan buruknya tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di tataran implementasi,” ujarnya. 

Melalui analisis kebijakan publik, Agie menjelaskan bahwa sejak awal program ini mengalami policy instrument mismatch atau ketidaksesuaian instrumen dengan tujuan akhir. Kompetensi utama yang calon manajer koperasi butuhkan mutlak bersifat teknis manajerial seperti tata kelola, manajemen keuangan, dan SOP. Namun, instrumen yang dipilih justru pelatihan fisik militer berskala masif.

Akademisi Kebijakan Publik UNAIR, Agie Nugroho Soegiono SIAN MPP (Foto: Istimewa)

“Data menunjukkan dari 45 hari skema pelatihan, 30 hari teralokasikan untuk militer dan hanya 15 hari atau cuma 33 persennya untuk substansi koperasi. Alokasi sumber daya ini sangat timpang. Disiplin itu penting, tapi ini soal proportionality (proporsionalitas),” urai Agie.

Ketimpangan desain ini berdampak pada tahap implementasi kebijakan (policy implementation) di lapangan. Agie menilai rentetan kematian peserta sipil dalam waktu berdekatan mengkonfirmasi adanya kelemahan pada sistem pengawasan program tersebut.

“Jika kegagalan berulang di lokasi berbeda, masalahnya ada pada desain sistem. Mulai dari screening kesehatan yang lemah hingga protokol darurat yang gagap. Pola informasi satu pintu dari pihak militer untuk korban sipil ini jelas menjadi anomali akuntabilitas publik,” jelasnya.

Sebagai langkah solutif, Agie menyarankan pemerintah untuk melakukan penghentian sementara program demi evaluasi total. “Pemerintah harus segera melakukan moratorium sampai investigasi independen tuntas. Jangan terjebak pada solusi kosmetik yang hanya mengubah nama program. Sementara filosofi dasar yang berisiko tetap dipertahankan tanpa evaluasi struktural,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk meninjau kembali paradigma diklat di Indonesia yang kerap kali bias militeristik. Termasuk diklat bagi aparatur sipil negara. Penguatan kapasitas sipil harus kembali pada jalurnya yang rasional dan fungsional.

“Idealnya, ada pengalihan penuh (shifting) mandat pelatihan ke lembaga diklat sipil atau berkolaborasi dengan sektor swasta yang memang memiliki keahlian di bidang manajemen dan tata kelola ekonomi. Koperasi itu orientasinya pada aktivitas ekonomi daerah. Maka, yang harus diperkuat adalah ilmu ekonomi dan manajemennya, bukan pendekatan fisik militer, demi menjamin hak keselamatan warga negara,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Yasir Dharmawan D.

Editor: Yulia Rohmawati

AKSES CEPAT