东京热

东京热 Official Website

Menjaga Air dengan Pranata Tradisi: Riset Aksi Lintas Kampus, Potret Dedikasi Ekologis di Ngadirejo

Dari kiri, Prof Dr H Mohammad Adib Drs MA, Ketua Lab. MaBuRag UNAIR; Guntur Bisowarno, Ketua Satgas Peduli Mata Air Nusantara; dan Samat, Ketua Ta鈥檓ir Masjid Dsn Kletak (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS 鈥 Laboratorium Manusia, Budaya, dan Ragawi (Lab. MaBuRag) Departemen Antropologi 东京热 (UNAIR) bersama dengan UIN Tulungagung dan IAIN Kediri kembali memperkuat komitmen riset melalui kolaborasi berbasis komunitas di kawasan lereng Bromo. Langkah ini terealisasi melalui kunjungan Koordinator Laboratorium (Lab MaBuRag) Antropologi UNAIR, Prof Dr H Mohammad Adib Drs MA dalam pertemuannya dengan Samat pada Jumat (12/7/2026).

Samat yang kini berusia 63 tahun merupakan takmir masjid sekaligus tokoh penggerak lingkungan di Desa Ngadirejo dengan dedikasi panjang. Berbekal pengalaman di bagian persemaian Perhutani semenjak 1980-an, ia secara konsisten menanam dan merawat ratusan pohon demi kelestarian alam bagi generasi di masa mendatang.聽

Dedikasi ekologis Samat erat kaitannya dengan cara masyarakat Tengger memaknai ruang hidup mereka melalui tradisi lisan. Samat memaparkan bahwa nama Desa Ngadirejo berasal dari kata “Ngadi” (hutan) dan “Rejo” (kesejahteraan), sebuah nama yang merujuk tentang melimpahnya sumber mata air di wilayah setempat.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meluruskan kekeliruan mengenai sumber air yang kerap disebut “Gua Semar”. Berdasarkan sejarah pewayangan lokal, situs tersebut sebenarnya bernama Gua Petruk atau Petruk Sugih. Istilah sugih (kaya) di sini bukan bermakna kekayaan materi. Melainkan lambang kepemilikan pusaka yang menjaga keselamatan wilayah. 鈥Itu memang Petruk Sugih, istilahnya sejarah cerita pewayangan. Jadi namanya bukan Gua Semar, itu Gua Petruk,鈥 ujar Pak Samat.

Mengenai tata kelola dan distribusi air, Desa Ngadirejo memprioritaskan distribusi ke fasilitas-fasilitas ibadah sebelum ke masyarakat. 鈥淏ahkan yang saya utamakan itu untuk tempat ibadah dulu. Setelah itu, marilah dikelola untuk air bersih masyarakat di sekitar Ngadirejo,鈥 ujar Samat.

Penjagaan mata air ini pun ditopang hukum adat yang mewajibkan pelaku perusakan hutan melakukan pemulihan lingkungan. 鈥淜alau siapa saja yang merusak hutan, sanksinya itu harus menghidupkan di sekitar mata air, harus menanam pohon. Jadi, bisa 1000 pohon,” katanya.

Publikasi ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 6 (Clean Water and Sanitation), poin 13 (Climate Action), poin 15 (Life on Land), dan poin 17 (Partnerships for the Goals) melalui penguatan kolaborasi riset, pelestarian sumber daya air, serta pengembangan kebijakan berbasis kearifan lokal dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan adat-istiadat.

Penulis: Aisyah An Aafi

Editor: Yulia Rohmawati

AKSES CEPAT