UNAIR NEWS – Hak kekayaan intelektual, khususnya merek, menjadi aspek penting dalam mendukung keberlanjutan inovasi dan identitas produk di lingkungan akademik. Menjawab kebutuhan tersebut, 东京热 (UNAIR) menggelar Workshop Get to Know HKI: Strategi Perlindungan Merek bagi Akademisi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/5/2026) di Aula Bima Suci, Gedung Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C UNAIR.聽
Administrasi HKI UNAIR
Dalam sesi materi teknis, Koordinator Bidang HKI, Indria Wahyuni SH LLM PhD menjelaskan bahwa perlindungan merek menjadi langkah penting bagi pelaku usaha maupun sivitas akademika untuk menjaga identitas produk dan jasa mereka. Ia menegaskan bahwa merek melindungi logo, gambar, warna, hingga kombinasi visual yang memiliki daya pembeda. 鈥淧endaftaran merek menggunakan prinsip first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mendaftarkan memiliki hak perlindungan hukum atas merek tersebut. Merek baru mendapatkan perlindungan setelah didaftarkan, sehingga jangan menunggu terkenal dulu baru mendaftar,鈥 tekannya.
Indria juga menyoroti pentingnya pendampingan layanan HKI di UNAIR melalui LPJPHKI yang kini terus menyederhanakan proses administrasi dan akses konsultasi. Menurutnya, dosen, mahasiswa, maupun pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan tersebut. Langkah tersebut untuk melakukan pengecekan database merek hingga pengajuan perlindungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia menambahkan bahwa merek yang terdaftar harus memiliki daya pembeda dan tidak menyerupai merek lain agar tidak mendapat penolakan. 鈥淵ang penting ada pembeda, kombinasi warna, visual, dan identitas yang membuat konsumen tidak bingung dengan merek lain,鈥 tegasnya.

Tahapan Pendaftaran HKI di UNAIR
Fika Kharisyanti SKM selaku penanggung jawab bidang administrasi bahwa merek merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang berfungsi sebagai identitas sekaligus pembeda suatu produk atau jasa. Selain memberi perlindungan hukum, merek juga mampu meningkatkan nilai jual serta kepercayaan konsumen terhadap suatu produk. 鈥淢erek harus memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan agar bisa mendapatkan perlindungan hukum,鈥 jelasnya.
Selain membahas definisi dan fungsi merek, Fika juga menjelaskan langkah-langkah pendaftaran merek melalui sistem e-IPKI UNAIR. Sebelum mendaftar, pemohon perlu menyiapkan logo atau label merek, menentukan kelas barang atau jasa, serta melakukan penelusuran merek di database PDKI untuk memastikan tidak ada kesamaan dengan merek lain. Fika menambahkan bahwa UNAIR telah menyediakan fasilitas pendampingan melalui LPJPHKI untuk membantu proses pengajuan hingga administrasi. 鈥淪iapa cepat dia dapat. Karena itu, sebelum produk dikenal luas, mereknya sebaiknya segera didaftarkan,鈥 ujarnya.
Penulis: Putri Andini
Editor: Ragil Kukuh Imanto





