东京热

东京热 Official Website

Kuliah Tami Sosiologi UNAIR Soroti Persoalan di Balik Fenomena Karhutla聽聽

Perdana Roswaldy memaparkan materi terkait relasi sosial ekologis (Foto: Istimewa)
Perdana Roswaldy memaparkan materi terkait relasi sosial ekologis (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Departemen Sosiologi () 东京热 (UNAIR) menggelar kuliah tamu bertajuk Who owns the Forest? Power, Land, and Inequality Behind Indonesia鈥檚 Forest Fires pada Senin (21/9/2026) melalui Zoom. Kuliah tamu ini menghadirkan Perdana Roswaldy PhD,  Asisten Profesor pada Master of Sustainability Program Monash University Indonesia sebagai narasumber. Melalui perspektif sosiologi lingkungan, Perdana membahas karhutla dengan mengaitkannya pada kebijakan, kepemilikan hutan, dan relasi masyarakat dengan lingkungan.

Bencana Tidak Hanya Persoalan Alam

Perdana mengajak peserta melihat bencana sebagai fenomena yang terbentuk dari hubungan berbagai faktor, bukan semata-mata akibat kondisi alam. Ia menjelaskan bahwa kebijakan dan kesiapan penanganan turut menentukan seberapa besar suatu fenomena lingkungan berdampak kepada masyarakat.

鈥淵ang menyebabkan fenomena lingkungan itu satu hal, tapi bagaimana dia sampai ke titik 鈥榖encana鈥� itu ada kesinambungan beberapa variabel lain yang membuat itu lebih parah,鈥� tuturnya.

Karhutla menjadi salah satu contoh bagaimana dampak lingkungan dapat meluas ketika sistem pencegahan dan mitigasi belum berjalan optimal. Karena itu, Perdana mendorong perubahan cara pandang terhadap bencana agar Indonesia tidak hanya bertindak setelah bencana terjadi.

鈥淭idak ada yang alami dari bencana alam. There鈥檚 no such thing as a natural disaster,鈥� ujarnya. 鈥淓fek dari bencana itu bisa kita redam dengan kebijakan yang lebih baik untuk penanganan bencana.鈥�

Kepemilikan Hutan dan Masyarakat Adat

Persoalan karhutla juga membawa pembahasan pada siapa yang memiliki dan menguasai hutan. Perdana menjelaskan bahwa ketika negara menetapkan hutan sebagai properti, keputusan tersebut membentuk hubungan sosial antara negara, masyarakat, dan berbagai pihak yang memiliki klaim atas sumber daya tersebut.

鈥淜etika suatu barang sudah negara terjemahkan menjadi properti, yaitu hutan dalam hal ini, berarti ada relasi sosial yang bersifat properti di sana,鈥� jelasnya.

Dalam pengelolaan hutan, Perdana menilai negara juga perlu mempertimbangkan pengetahuan serta hubungan ekologis masyarakat adat. Ia mencontohkan bahwa kerusakan hutan dapat memengaruhi kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem di sekitarnya, termasuk mereka yang tidak memiliki klaim langsung atas kawasan hutan.

鈥淎lam juga dianggap sebagai aktor sosial dan manusia itu adalah aktor alam juga dalam hubungan ini,鈥� katanya. 鈥淜ita sedang ngomongin kalau misalkan masyarakat adat itu kosmologinya dalam artian ekonominya juga berbeda dalam melihat hutan,鈥� pungkasnya.

Melalui pembahasan tersebut, Perdana menekankan bahwa persoalan hutan tidak berhenti pada legalitas kepemilikan. Relasi sosial, nilai ekologis, serta cara masyarakat memahami lingkungan turut menentukan bagaimana hutan terkelola dan bagaimana dampak kerusakannya.

Penulis: Katara Joy Kurniawan

Editor: Ragil Kukuh Imanto

AKSES CEPAT