Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi tanda tangani聽pemutihan聽utang聽usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta聽UMKM聽lainnya.聽Kebijakan聽tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Penandatanganan聽kebijakan聽tersebut terlaksana pada Selasa (5/11/2024) di Istana Merdeka, Jakarta. Terkait聽kebijakan聽tersebut,聽东京热 (UNAIR), Gitadi Tegas Supramudyo memberikan tanggapan.




