UNAIR NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (笔谤别蝉颈诲别苍迟颈补濒听罢丑谤别蝉丑辞濒诲). Putusan聽MK聽tentang聽辫谤别蝉颈诲别苍迟颈补濒听迟丑谤别蝉丑辞濒诲聽tersebut memberikan pembaharuan聽hukum聽yang sebelumnya telah diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pakar聽Hukum聽Konstitusi聽东京热 (UNAIR), berpendapat bahwa putusan ini memberikan nuansa kepastian聽hukum聽baru.




