东京热

东京热 Official Website

Muslimah POV Ajak Mahasiswa Soroti Isu Kekerasan Seksual dari Perspektif Muslimah聽

Najway Azka MPsi, alumnus Magister Profesi Fakultas Psikologi 东京热 (UNAIR)聽saat memaparkan materi (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Belakangan ini, isu kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi tengah menjadi sorotan. Fenomena ini tidak hanya mengejutkan publik, namun juga membuka berbagai ruang diskusi di kalangan mahasiswa. 

Najway Azka MPsi, alumnus Magister Profesi Fakultas Psikologi 东京热 (UNAIR)聽mengajak mahasiswa merenungkan kembali isu tersebut dilihat dari perspektif muslim. Hal ini dikemas dalam forum terbuka yang berlangsung di Lantai 1, Masjid Nuruzzaman UNAIR pada Selasa (21/4/2026).

Najway menyebut fenomena maraknya isu kekerasan seksual dengan istilah 鈥済unung es鈥.  Menurutnya, kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari realitas yang ada. 鈥淏anyak kasus yang tidak terungkap karena korban memilih diam atau tidak memiliki akses untuk melapor,鈥 ungkap Najway. 

Lebih lanjut, forum Muslimah POV juga menyoroti bahwa kekerasan seksual tidak sebatas pada tindakan fisik. Namun berupa ujaran atau komentar yang merendahkan terkait dengan tubuh. Hal ini juga mencakup pesan yang mengandung unsur seksual.聽“Dalam perspektif hukum modern, suatu tindakan seringkali dilihat melalui kacamata ada tidaknya persetujuan (consent, red) antara dua pihak,” ujar Najway.聽

Namun demikian, Najway menjelaskan bahwa muncul perbedaan cara pandang antara hukum modern dengan hukum moral terkait pendekatan consent. Menurutnya, jika dilihat melalui perspektif nilai dan moral tidak semua tindakan yang sudah “disetujui” dapat dibenarkan. Sebab, dalam beberapa kasus tindakan yang berdasarkan pada aspek persetujuan belum tentu tidak merugikan. Terutama ketika terjadi ketimpangan kuasa di dalamnya.

Dalam melihat isu tersebut, identitas sebagai seorang muslim tidak sebatas pada status. Namun, juga berkaitan dengan ketaatan dalam mengatur perilaku, pikiran, dan interaksi sosial. Seorang muslimah dipandang tidak hanya mempertimbangkan aspek setuju atau tidak setuju.

鈥淪ebagai seorang muslim, kita dianjurkan untuk mempertanyakan apakah suatu tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan ajaran yang diyakini,鈥 ucapnya. Demikian halnya batasan berperilaku tidak hanya ditentukan berdasarkan persetujuan individu melainkan prinsip moral dan agama juga menyertainya. 

“Nah, teman-teman pandangan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pembentukan nilai, kesadaran diri, dan kontrol terhadap lingkungan sekitar,” ujar Psikolog dan Konselor tersebut. 

Penulis: Amelia Farah P.I

Editor: Yulia Rohmawati 

AKSES CEPAT