Kader posyandu yang menombok ongkos bensin, bidan desa yang menyisihkan sebagian gajinya untuk membeli makanan tambahan, dan fasilitator yang menghabiskan akhir pekan di acara warga agar program tetap berjalan. Dalam banyak laporan pembangunan, praktik semacam ini kerap dirayakan sebagai bentuk kreativitas dan inovasi lokal. Namun, sebuah studi kualitatif di tiga desa di pedesaan Jawa Timur mengajukan pertanyaan yang lebih tidak nyaman: bagaimana jika apa yang selama ini disebut sebagai kewirausahaan lokal sebenarnya merupakan strategi untuk bertahan di tengah keterbatasan sumber daya?
Penelitian ini melibatkan 25 wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen di tiga desa dengan karakteristik berbeda: desa pegunungan, desa pesisir, dan desa dataran pertanian. Fokus penelitian adalah implementasi kebijakan gizi anak, bidang yang menuntut koordinasi lintas sektor tetapi sering kali tidak disertai anggaran yang memadai untuk menjalankan koordinasi tersebut. Dari temuan lapangan, penulis mengembangkan konsep compensatory governance atau tata kelola kompensatoris, yaitu praktik informal ketika petugas garis depan menutup kesenjangan antara mandat kebijakan dan kapasitas kelembagaan dengan menggunakan waktu, uang, dan relasi sosial mereka sendiri.
Kontradiksi tersebut terlihat sejak awal. Sistem pelaporan menuntut setiap anak dengan masalah gizi didokumentasikan dan menunjukkan perbaikan dalam waktu tiga bulan. Namun, program tidak menyediakan anggaran yang memadai untuk transportasi, kunjungan lanjutan, ataupun bantuan gizi darurat. Petugas akhirnya berhadapan dengan pilihan yang tidak seharusnya menjadi tanggung jawab mereka: mengikuti prosedur administratif, atau memastikan anak benar-benar mendapatkan bantuan dengan menggunakan uang dan waktu pribadi. Persoalan serupa muncul dalam koordinasi lintas sektor. Dinas kesehatan, pendidikan, dan sosial meminta data yang sama dalam format berbeda, tetapi tidak menyediakan mekanisme koordinasi yang jelas. Akibatnya, petugas mengorganisasi pertemuan sendiri di luar jam kerja agar pekerjaan tetap berjalan.
Temuan yang paling menonjol adalah bagaimana modal sosial berfungsi sebagai infrastruktur kebijakan yang tidak terlihat. Dukungan tokoh agama, kelompok perempuan, dan pemuka adat dapat menentukan apakah sebuah keluarga bersedia membawa anaknya ke layanan kesehatan. Namun, akses terhadap jaringan tersebut tidak datang secara gratis. Petugas harus membangunnya melalui kehadiran di kegiatan masyarakat, sumbangan pribadi, dan waktu di luar jam kerja. Seorang petugas kesehatan desa, misalnya, menghabiskan tiga malam dalam seminggu menghadiri kegiatan komunitas, menggunakan sebagian gajinya untuk menjangkau keluarga di daerah terpencil, dan menghabiskan akhir pekan untuk berkoordinasi dengan tokoh agama serta kelompok perempuan. Ketika pemerintah kabupaten memuji capaian gizi desanya dan menanyakan apa resep keberhasilannya, jawabannya sederhana: partisipasi masyarakat.
Namun, beban tersebut tidak berhenti pada petugas. Sebagian justru dialihkan kepada warga. Untuk menyelenggarakan sesi edukasi gizi, ibu-ibu diminta membawa bahan masakan sendiri. Ketika seorang anak membutuhkan bantuan segera, tetangga diminta menyumbangkan beras atau sayuran. Masalahnya, kontribusi tersebut juga berasal dari keluarga yang berada dalam kondisi rentan pangan. Dengan demikian, kelompok yang paling rentan justru ikut menanggung biaya layanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Untuk menghadapi dua tuntutan yang sering kali tidak sejalan, petugas mengembangkan praktik kerja hibrida sekaligus kemampuan untuk berpindah antara bahasa administratif dan bahasa yang dipahami masyarakat. Mereka menjalankan dua sistem secara bersamaan: dokumentasi formal untuk memenuhi tuntutan akuntabilitas administratif, dan kerja substantif yang berlangsung melalui kunjungan rumah tanpa janji, penyampaian pesan melalui orang yang dipercaya keluarga, serta pelibatan nenek dan penyembuh tradisional yang sering kali lebih didengar. Strategi ini memungkinkan kebijakan tetap berjalan dalam kondisi keterbatasan. Namun, mempertahankan dua sistem tersebut sekaligus juga menyerap sebagian besar waktu dan energi petugas.
Studi ini tidak mengabaikan sisi lain dari praktik tersebut. Sebagian petugas justru menghargai relasi, kepercayaan, dan pengakuan sosial yang mereka peroleh dari pekerjaan ini. Bagi mereka, keterlibatan dalam kehidupan masyarakat juga dapat menjadi sumber kepuasan. Karena itu, persoalannya bukan apakah partisipasi semacam itu bernilai atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah ketergantungan institusi terhadap partisipasi tersebut diakui secara terbuka dan dibagi secara adil, atau justru dibiarkan menjadi bentuk kerja profesional yang tidak mendapatkan kompensasi.
Implikasinya cukup jelas. Praktik kompensatoris sebaiknya dipahami sebagai indikator adanya kesenjangan kelembagaan, bukan semata-mata sebagai bukti resiliensi sistem. Ketika praktik tersebut terus dirayakan sebagai inovasi lokal, perhatian terhadap kebutuhan investasi pada infrastruktur pelayanan justru dapat berkurang. Pada saat yang sama, perayaan tersebut mengaburkan siapa yang sebenarnya menanggung biaya agar sistem tetap berjalan. Di balik setiap angka capaian gizi yang dipresentasikan dalam rapat kabupaten, terdapat pengeluaran pribadi, jam kerja yang tidak dibayar, serta relasi sosial yang terus dirawat 鈥� semuanya menopang implementasi kebijakan, tetapi tidak pernah tercatat dalam pembukuan negara.
Penulis: Erna Setijaningrum, Riyadi Riyadi, Falih Suaedi, & Suhaimi Samad
Detail tulisan ini dapat dilihat di:





