Untuk mengatasi tantangan ini dan perpecahan internal, ASEAN sedang mengembangkan Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital (DEFA). Inisiatif penting ini bertujuan membentuk kerangka hukum yang mengikat demi ekonomi digital regional yang terpadu. DEFA secara eksplisit dirancang untuk melampaui RCEP dengan mendorong integrasi, harmonisasi, dan interoperabilitas yang lebih dalam di antara para anggotanya. DEFA juga mengatasi area yang sebelumnya ambigu dalam RCEP, menandakan adanya pergeseran menuju aturan yang lebih kuat dan mengikat.
Dengan menciptakan ekosistem digital yang kohesif dan progresif, DEFA diharapkan dapat memberikan negara-negara ASEAN jalur strategis untuk mengelola pengaruh eksternal seperti DSR. Pada akhirnya, perjanjian ini bertujuan memperkuat relevansi dan sentralitas ASEAN, sehingga blok ini dapat menghadapi kompleksitas lanskap digital global secara lebih efektif dan mengamankan masa depan digitalnya sendiri.
Hal ini memiliki dampak geopolitik yang mendalam, karena ASEAN yang kohesif secara digital akan meningkatkan kapasitas strategis blok ini dalam membentuk aturan-aturan yang akan mengatur domain digital Indo-Pasifik yang semakin diperebutkan. Kerangka ini juga menyediakan jalur strategis untuk mengelola pengaruh inisiatif eksternal seperti DSR Tiongkok, memberdayakan ASEAN untuk terlibat dengan semua mitra global sesuai dengan persyaratan sendiri dan memastikan bahwa kolaborasi sejalan dengan visi jangka panjang untuk ekonomi digital regional yang tangguh dan inklusif.
DEFA secara jelas dirancang untuk melampaui prinsip-prinsip dasar perdagangan digital yang dibangun dalam RCEP yang lebih luas, namun seringkali masih fleksibel. Jika RCEP menawarkan pedoman umum, DEFA berupaya menciptakan komitmen yang lebih dalam dan mengikat. Fokus DEFA pada harmonisasi aturan aliran data lintas negara, pembentukan sistem identitas digital yang interoperabel, standarisasi e-invoicing, dan penetapan moratorium bea cukai untuk transmisi elektronik merupakan langkah besar menuju terciptanya pasar digital regional yang benar-benar terintegrasi dan tanpa hambatan untuk anggota ASEAN. Hal ini mengangkat status DEFA menjadi perjanjian ‘RCEP-plus’, yang secara khusus dirancang untuk aspirasi digital blok ASEAN.





