UNAIR NEWS – Jangan buru-buru menyematkan gelar social entrepreneur (wirausaha sosial) pada sebuah perusahaan besar hanya karena mereka rajin membagikan bantuan sosial. Realita di dunia bisnis sering kali menjebak masyarakat awam dalam bias antara ketulusan misi sosial dengan sekadar kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) belaka.
Pernyataan tegas tersebut membuka sesi materi kedua dalam agenda “AMORA: Airlangga SDGs School X SDGs Ambassador 2026” yang berlangsung di Ruang Dewa Ruci, Gedung ACC Lantai 2, Kampus MERR-C ¶«¾©ÈÈ, Minggu (14/6/2026). Pada sesi ini, sebagai pengisi materi adalah Dr Achsania Hendratmi SE MSi, Sekretaris Pusat Akselerasi Inovasi dan Bisnis () sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR.Â

Menangkap Peluang Bisnis Hijau dari Tren ‘Blackout’ Hingga Tren ‘Thrifting’
Memasuki pembahasan green economy (ekonomi hijau), Achsania memaparkan bahwa Indonesia saat ini sedang dikepung oleh berbagai problematika lingkungan. Namun, di mata seorang wirausaha, tumpukan masalah tersebut justru menjadi inkubator peluang bisnis baru yang bernilai tinggi.
Menurut Achsania, fenomena pergeseran pasar ini merupakan momentum emas bagi para mahasiswa yang mayoritas adalah generasi Z. Karakter Gen Z yang menyukai tantangan dan anti terhadap konsep pembuangan limbah (waste) dinilai sangat cocok untuk memimpin era ini.
“Dan saya tahu, rekan-rekan itu kan gen Z yang rata rata menyukai challenge, kemudian menyukai sesuatu yang sustainability, nggak suka waste, This is your era ketika bersama dengan begitu banyak problema, yang kaitannya dengan green economic and sustainable development,” ujarnya membakar semangat peserta.
Menakar Model Bisnis: Belajar dari Duanyang hingga Lembaga Zakat
Guna memperjelas batas antara kegiatan sosial dan wirausaha sosial, Achsania menyajikan spektrum tipologi bisnis dari kanan ke kiri. Di sisi kanan, terdapat kelompok traditional non-for-profit yang murni mengandalkan donasi dan hibah untuk operasionalnya. Sementara di sisi kiri, ada perusahaan konvensional yang berorientasi laba murni demi kepentingan pemegang saham (shareholder).
“Jadi kita berbicara tentang bisnis dan profit. Berarti ada bisnisnya dan juga ada profitnya. Kalau gak ada bisnisnya dan dia tidak ada profit, belum tentu adalah social entrepreneur,” cetus pakar FEB tersebut.
Dua Pilar Utama: Keberanian Menciptakan Cuan dan Impact
Merujuk pada pandangan tokoh nasional Bambang Ismawan, Achsania menekankan bahwa intisari dari wirausaha sosial adalah pembangunan masyarakat melalui cara-cara kewirausahaan. Oleh karena itu, akuntabilitasnya bukan lagi tertuju pada pemegang saham (shareholder accountability), melainkan akuntabilitas pemangku kepentingan secara luas (stakeholder accountability).
“Seandainya lagi, social entrepreneur atau social entrepreneurship, it must be business activity. Kalau business activity itu pasti cari profit. Tetapi ada underlying-nya, dia pilarnya dua, jadi ada dua tujuannya. Create profit dan bikin impact, social impact,” tegas Achsania di hadapan para peserta.
Penulis: Fauziah Laili Romadhon
Editor: Ragil Kukuh Imanto





